Soenarko Akan Di Penjarakan

Sumber: Google

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, yang merupakan tersangka kepemilikan senjata apI akan mendapatkan sanksi berupa penahanan, hal tersebut di ajukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mengajukan penangguhan penahanan.

"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," katanya saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Belau berharap bahwa pengajuan tersebut sehingga penangguhan bagi  Soenarko bisa secepatnya dilakukan.

"Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya.

Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.



Sumber: Akurat.co

Comments

Popular Posts