Ahok Resmi Bebas Pada Kamis Pagi

Sumber: Google

Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering di sapa Ahok telah resmi di bebaskan pada kamis (24/1/2019) pukul 7.00 Wib.

Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya, Ahok juga dinyatakan bebas secara murni tanpa mengambil jatah bebas bersyarat atau cuti sebelum bebas.

Andika juga menegaskan bahwa Ahok telah resmi menjadi warga sipil, panggilan narapidana kini telah resmi ditinggalkanya. Saat bebas juga Ahok dinyatakan dalam keadaan sehat hal tersebut sampaikan oleh pihak lapas.

"Pelaksanaan dilakukan di pihak Rutan Mako Briimob, bersama-sama oleh saudara Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Cipinang,"kata Andika di Lapas Cipinang, Kamis (24/1/2019). 

Ia menegaskan, Ahok tidak akan ke Lapas Cipinang untuk urusan apapun. Pria yang mendekam di jeruji besi selama dua tahun itu kembali ke tengah-tengah keluarganya. 

“Yang bersangkutan langsung kembali ke tengah-tengah keluarganya, karena proses administrasi semua dilakukan di rumah tahanan Mako Brimob. Jadi beliau tidak datang di Lapas Klas I Cipinang, "ujar Andika kembali. 

Menurutnya, pengurusan administrasi bukan sesuatu yang rumit. Pihak lapas hanya menyiapkan surat lepas. Andika sendiri mengaku menandatangani surat tersebut. 

"Saya tanda tangani sebagai bukti sah bahwa yang bersangkutan selaku warga binaan lapas klas I Cipinang telah mengakhiri masa pemidanaannya atau sudah bebas," katanya. 

Namun, Andika tidak mengetahui kemana Ahok akan pergi. Ia juga menampik proses pembebasan yang terkesan tertutup oleh mata media. “Gak ada disembunyikan, semua terbuka,”ujarnya. 

Terlebih, media tidak dapat akses masuk untuk melihat ke dalam Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Untuk itu, Andika memilih no komen, ketimbang memberikan jawaban pasti.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular Posts