Imam Nahrawi di Periksa KPK Sebagai Saksi

Sumber: Google

Imam Nahrawi Mentri Pemuda Olahraga (Menpora) pada hari ini akan di periksa sebagai saksi ats dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Iya. Yang bersangkutan (Menpora) dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (24/1/2019).

Pemeriksaan dilakukan demi mengklarifikasi beberapa penemuan yag di dapatkan oleh tim penyidik setelah penggeledahan di kantor Menpora pada waktu lalu.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto selaku pejabat Kemenpora telah menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Sementara, Mulyana juga menerima Rp 100 juta melalui ATM.

Selain menerima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana juga sebelumnya sudah menerima suap lain dari pejabat KONI. Yakni 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Note 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.

Uang tersebut diterima Mulyana, Adhi, dam Eko agar Kemenpora mengucurkan dana hibah kepada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar. 

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular Posts