Misbahun Dinyatakan Bebas Dari Tuduhan Kasus Misbahun Korupsi

Sumber: Google

Misbakhun dinyatakan bebas dari tuduhan kasus Mibakhun korupsi. kebebas Misbakhun di mulai dari keputusan Peninjauan Kembali yang di lakukan pada proses sidang kasus Misbakhun tersebut. 

Kemenangan Misbakhun terhadap perlawanan kasus yang menjertanya tersebut rupanya mengundang perhatian beberapa pihak, pasalanya banyak yang beranggapan bahwa kasus Misbakhun tersebut terjadi karena sebuah tindakan kriminalisasi para pengusa yang geram dengan sikap Misbakun yang terlalu berani dan lantang dalam upaya mengungkap sknadal kasus Bank Century. 

Misbakhun sendiri diketahui adalah salah satu anggota Inisiator hak angket Bank Century yang dikenal sangat vokal, gigih dan tekun, karena sikapnya tersebutlah banyak para pengusa yang tidak menyukai Misbakhun. 

Dugaan kasus Misbakhun adalah tindakan kriminalisasi sebagai mana seperti  yang disamapaikan oleh Hendrawan Supratikno.

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokan arah kasus Century," ujar Hendrawan.

Setelah bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun meuncurkan sebuah buku yang berjudul " Melawan Takluk" :  Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10).  Yang dimana buku tersebut mencitarakan pengalaman dalam upaya melawan tindak kriminalisasi yang dilakukan para penguasa.

Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus Misbakhun korupsi.

Sebelumnya pada pengadila n tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan mengenai kasus Misbakhun korupsi dakwaan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.

Comments

Popular Posts