Setya Novanto Jalan-Jalan Dua Orang Ini Kena Getahnya
![]() |
| Sumber: Google |
Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Mnausia Jawa Barat memberikan sanksi kepada dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Suka Miskin Jawa Barat, YAP dan SS, terkait kasus Setya Novanto yang dapat berkeliaran di luar lapas. YAP sendiri adalah seorang komandan sedangkan SS adalah seorang sipir.
Ceno Hersusetikartiko Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kedua petugas tersebut terbukti lalai.
"Untuk YAP kita beri sanksi disiplin sedang dengan penundaan kenaikan pangkat saat satu tahun. Sementara untuk SS, kita beri sanksi berupa penundaan gaji berkala selama setahun,” kata Ceno di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Rabu (19/6/2019).
Tidak hanya itu kedua petugas tersebut juga akan di tarik dari Lapas Suka Miskin ke kanwin Kemenkumham Jawa Barat guna dibina.
“Pemberian hukuman tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim assessment Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,” kata dia.
Liberti Sitinjak Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat menegaskan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan penerimaan uang dari Setya Novanto kepada dua petugas.
“Hingga saat ini, kita tidak mendapati keduanya menerima suap,” kata dia
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment