Jadi Tersangka Pbalo Dan Rey Ajukan Penangguhan Penanganan

Sumber: Google

Terkait kasus Ikan Asin kini pablo dan Rey Utami telah menjadi tersangka. Hal tersebut telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya yaitu Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," jelas Farhat.

Farhat mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan, mengingat pasangan ini memiliki anak bayi.

"Iya pasti, kan suami istri ini anaknya kan masih kecil, mudah-mudahan di bulan Bhayangkara polri kan masih memperhatikan itu," jelas Farhat.

"Iya, masih bayi," tandasnya.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular Posts