Pablo dan Rey Utami Resmi Menjadi Tersangka

Sumber: Google

Terkait kasus Ikan Asin kini Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagi tersangka.  

Hal tersebut dikatan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan beliau mengatakan bahwa polisi telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Pablo Benua dan Rey Utami.

Surat penangkapan sudah diberikan untuk pasangan itu. Saat ini keduanya sedang dalam tahap pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

"(Pablo Benua dan Rey Utami) masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Iwan Kurniawan, Kamis (11/7).

Tidak hanya Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar mantan suami Fairuz pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Nah itu saya gak tahu penyidik mau manggil (Galih) atau melakukan penangkapan. Yang pasti sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.

Diketahui, kasus ini bermula saat Galih Ginanjar menghina Fairuz dengan sebutan 'bau ikan asin' dalam video yang diunggah di kanal YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami.

Tak terima, Fairuz pun melaporkan GAlih Ginanjar, PAblo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.



Sumber: Akurat.co

Comments

Popular Posts