Ratna Tidak Ingin Ajukan Banding Karena Hal Ini
![]() |
| Sumber: Google |
Vonis 2 Tahun penjara di terima dengan lapang dada oleh Ratna Sarumpaet. Diketahui Rtan sudah menjalani hukuman selama 9 bulan. Rtna juga tidak akan melakukan banding hal tersebut di sampaikan oleh kuasa hukumnya.
"Setelah beberapa pertimbangan tadi kami berikan hukum maupun non hukum terutama terhadap masa hukuman yang akan dijalani dan dipotong lagi masa tahanan, maka kami tadi dan beliau memutuskan bahwa dia tidak akan mengajukan banding," ujar Desmihardi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Dikabarkan Ratna lelah dengan proses pengadilan untuk itu dirinya tidak mengajukan banding. Atiqah Hasiholan mengatakan bahwa faktor usia juga menjadi alasan bahwa pihak keluarganya memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
"Ya karena kan itungannya InsyaAllah gak lama lagi ya, dengan remisi (dan) remisi dan juga usia ibu, capek lah," lanjut Atiqah yang tengah menjenguk sang ibunda.
Meskipun sebenarnya ada perbedaan pendapat dari pihak keluarga terkait pengajuan banding.
"Sebenarnya karena udah capek lah dan usia juga. Ya Alhamdulillah kalau ada hal lain pastinya ada namanya perbedaan pendapat juga, pertimbangan juga, cuma dua (2) tahun InsyaAllah dengan remisi remisi kan bentar lagi keluar," lanjut Atiqah.
Selain itu, Atiqah menambahkan bahwa sang ibunda ingin menghabiskan masa tahanan lalu akan fokus menyelesaikan suatu karya buku.
"Dia sih bilang udah capek Saja deh harus ini pengin fokus aja nyelesein bukunya di sisa terakhir, ini beberapa bulan terakhir InsyaAllah," tandasnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet tersandung kasus penyebaran informasi hoax. Atas ulahnya, Ratna kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 5 Oktober 2018.

Comments
Post a Comment